Jumat, 25 November 2016

Jangan Melamar yang sudah dilamar

Mencari jodoh adalah suatu kegiatan yang hangat dibicarakan sepanjang zaman di kalangan para pemuda. Sudah wajar ikhwan A mendambakan akhwat A akan tetapi ada juga ikhwan B yg mengincar akhwat A. Persaingan antara ikhwan pun juga menjadi hal yang sering terjadi meskipun kadang secara diam-diam maupun terang-terangan. Akan tetapi dalam persaingan ini ada batasnya di dalam agama yg sempurna ini.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Jauhilah oleh kalian prasangka, karena prasangka itu sedusta-dusta perkataan. Janganlah kalian saling memata-matai, saling mencari-cari kesalahan, dan saling membenci. Jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki melamar wanita yang telah dilamar saudaranya, hingga saudaranya itu menikahinya atau meninggalkannya” (HR Bukhari)

Karena sesama mukmim adalah bersaudara. Persaudaraan ini sangat juat karena diikat oleh tali ikat iman, sehingga ada hak dan kewajiban yg harus ditunaikan kepada sesama muslim. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Seorang mukmin adalah saudara mukmin lainnya. Tidak dihalalkan bagi seorang mukmin membeli barang yang telah dibeli oleh saudaranya. Dan ia pun tidak boleh melamar wanita yang telah dilamar saudaranya hingga saudaranya itu meninggalkan lamarannya” (HR Muslim)

Sehingga apabila ada pepatah mengatakan "Jangan putus asa mengejar wanita yg kamu sukai meski banyak saingannya sampai janur kuning melengkung.", maka ini keliru. Yang benar adalah bersaing dalam mendapatkan wanita yg diidamkan adalah sampai khitbah dilancarkan oleh seorang ikhwan. Ketika khitbah tersebut diterima oleh pihak akhwat maka relakanlah akhwat tersebut untuk ikhwan lain kecuali jika khitbah dibatalkan.

Jadi kalau ada yang pacaran pun, kamu masih berhak untuk melamarnya. Kamu selamatkan wanita yg kamu incar dari laki-laki cemen yang sukanya hanya mempermainkan wanita. Langkah strategisnya adalah temui walinya, langsung utarakan niatmu untuk melamarnya. No pacaran, no tunangan, langsung lamar dan persiapkan akad nikahnya.

Akan tetapi nasihat juga untuk semua laki-laki yang belum menikah, terus berproses dalam memantaskan diri dan segeralah menikah dan ingat dengan hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam :
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.” (HR Muslim)

Wallahu a'lam bish showab

Akhukum Kharisma Ridho Husodo
Jum'at, 25 Shafar 1438

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Qolbu Booster